Polisi Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

    Polisi Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

    Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Polisi Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm Dan Memberi Tindakan E-Tle  Kepada Pelanggar Di Wilkum Polsek Sukalarang, Jumat (25/11/2023).
    Polisi Unit Lantas Polsek Sukalarang berikan teguran secara humanis untuk keselamatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan Helm dan gunakan knalpot brong di Wilkum Polsek Sukalarang.
    “Pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong yang notabene suara nyaring dan bising akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Pengandara lain di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beaktivitas, sehingga knalpot brong kendaraan yang bersangkutan kita minta untuk segera diganti ke knalpot standar” Ujar Kanit Lantas Polsek Sukalarang Aipda Aa Kurniawan..
    kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya, Pungkasnya
    Tidak lupa kam juga di lapangan selalu memberikan himbauan secara humanis serta selalu menjadi pelindung, penganyom dan pelyanan bagi masyarakat khususnya di wiliyah Hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota

    polres sukabumi kota
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Panit Samapta Polsek Sukaraja Hadiri Acara...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinegritas , TNI POLRI Polsek Lembursitu...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura